News

Tak Rela Rumah Dikuasai Mantan Istri, Gunawan Lapor Polisi 

Channeltujuh.com, SUNGAI AMBAWANG KUALA – Kisruh rumah tangga Syarif Gunawan dengan Nafsiyah mantan istrinya, berujung pada pelaporan Gunawan ke sang mantan istrinya ke Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya. Tak ayal pelaporan tersebut dilakukan Gunawan karena sang istri secara sepihak ingin menguasai harta bersama selama mereka menikah yaitu sebuah rumah permanen yang di tafsir senilai Rp2 miliar.

“Saya rasa jalur hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini, pasalnya mantan istri saya setelah dia menceraikan saya beberapa bulan lalu, dia ingin menguasai harta yang ada, termasuk rumah yang ada di Jalan Ampera Raya, Kabupaten Kubu Raya dan perkebunan sawit. Yang lebih parahnya lagi, sertifikat rumah tersebut telah di ganti atas nama kakak kandung mantan istri saya. Jelas ini sudah tidak bisa dibiarkan, makanya saya buat laporan polisi,” ucap Gunawan, pada channeltujuh.com, saat di temui di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kubu Raya, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (19/1/24).

Saat diperiksa sebagai saksi, di dampingi kedua anak kandungnya, Gunawan mengatakan laporan polisi dibuat karena mantan istrinya mengingkari isi perjanjian yang telah dibuat bersama.

“Isi perjanjiannya bahwa pihak istri saya berjanji akan mengubah dari nama kakaknya dalam sertifikat kembali ke nama semula yaitu nama saya. Namun setelah beberapa bulan ditunggu, perjanjian tersebut tidak ditepatinya. Hari ini (Jumat-red) saya membuat laporan dengan tuduhan dugaan penipuan dan perbuatan tidak menyenangkan. Saya berharap mantan istri saya diproses hingga sampai ke pengadilan,” terang Gunawan.

Di tempat yang sama, Syarifah Nabila dan Syarif Jakqi kedua anak kandung Gunawan mengharapkan rumah milik ayahnya yang kini dikuasai oleh mantan ibu tirinya, dapat kembali menjadi milik ayahnya seperti semula.

“Kami tidak rela jika rumah itu dimiliki oleh mantan istri ayah, itu rumah milik ayah saya, semoga rumah itu bisa kembali ke ayah lagi,” pungkas Jakqi dan Nabila.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button