News

Ditabrak dari Belakang, Pengemudi Daihatsu Ayla Meninggal Dunia

Channeltujuh.com, SUNGAI RAYA – Seorang wanita di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, meninggal dunia usai mobil yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh mini bus yang dikendarai secara ugal ugalan.

Petaka tersebut terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) dari kamera pengendara lain yang memperlihatkan mobil plat KB 1359 MO melaju dengan ugal-ugalan dan menabrak bagian belakang mobil berplat KB 1764 WP yang dikemudikan Tuty Sarini, sehingga mobil tersebut terdorong menabrak pembatas sebelah kanan jalan dan berakhir menabrak pohon.

Tuty Sarini pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tak tertolong, Tuty Sarini dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Soedarso akibat luka yang dialaminya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya Ajun Inspektur Satu (AIPTU) Ade membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut yang mengakibatkan pengendara minibus KB 1764 WP Tuty Sarini (44) warga Pontianak Barat meninggal dunia.

“Minibus KB 1764 WP yang dikendarai Tuty Sarini ditabrak dari belakang oleh Minibus KB 1359 MO yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto (39) warga Kabupaten Kubu Raya, peristiwa itu terjadi di satu jalur Jalan Arteri Supadio tepatnya 200 meter sebelum simpang Wonodadi Satu, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dan kejadian ini sedang ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya,”kata Ade, Senin (8/1/24)

Kemudian, Ade menerangkan setelah menabrak bagian belakang minibus KB 1764 WP yang kendarai Tuty Sarini, mini bus KB 1359 MO yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto terguling.

“Saat ini Teguh Abri Yanto mendapatkan perawatan medis di RS Dr. Mohammad Sutomo Kubu Raya untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan korban Tuty Sarini saat ini sudah diambil oleh pihak keluarganya untuk dilakukannya prosesi pemakaman. Untuk kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai RP60juta,”terang Ade.

Untuk penyebab kecelakaan ini, lanjuta Ade mengatakan, dimungkinkan pengemudi minibus KB 1359 MO yang kurang berkonsentrasi sehingga mengakibatkan kendaraannya tidak terkendali dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kehati-hatian saat di jalan raya dan patuhilah aturan berlalu lintas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi di masa akan datang,” tegas Ade.*/

Laporan : Sumber Humas_ReKR
Editor : Devi Lahendra

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button