Pastikan Hak Pilih, Cornelis Ingatkan Masyarakat Cek Ulang DPT Pemilu 2024

Channeltujuh.com, MEMPAWAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Cornelis, hadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kan Sin Thai Ti, di Vihara Tri Dharma Kuala Mempawah, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut Cornelis menyampaikan bahwa hal ini menjadi satu kehormatan baginya bisa merayakan HUT Kan Sin Thai Ti di Vihara Tri Dharma Kuala Mempawah. “Dimasa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kita tidak bisa berkumpul seperti ini, dan pada sore hari ini saya bangga kita bisa bersama-sama merayakan HUT Kan Sin Thai Ti, di Vihara Tri Dharma Kuala Mempawah,” ujar Cornelis, di Mempawah, Kamis, (10/8/23).
Cornelis menyampaikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tahapannya sedang berlangsung, sementara untuk hari pemungutan suara atau pencoblosan ditetapkan Rabu 14 Februari 2024.
“Pemilu 2024 ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022,” terang Cornelis.
Cornelis menjelaskan bahwa Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029, secara bersamaan dilaksanakan juga pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di mulai dari DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, kota, demikian juga dengan DPD yang dilaksanakan dengan serentak.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat di sini untuk mengecek ulang apakah sudah atau belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) kalau sudah terdaftar bisa memberikan hak pilihnya, tetapi kalau tidak terdaftar tidak bisa memberikan hak pilih, maka dari itu pastikan hak pilih diri sendiri agar dapat memberikan hak suara di Pemilu 2024,” ucapnya.
Tidak lupa Cornelis menyampaikan bahwa peserta Pemilu adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten, kota, perseorangan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu presiden dan wakil presiden.
“Saya masih di tugaskan di calonkan oleh Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI P) bakal caleg DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Barat I,” tutup Cornelis.*/
Laporan : Deckie