Pemerintahan dan Politik

Kalbar Dinilai Objektif Dalam Penilaian IKIP 2023

Channeltujuh.com, JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia menyelenggarakan forum pengolahan dan penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tingkat nasional yang disebut National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2023 sebagai forum perilisan sebuah produk secara terbatas atau soft launching atas hasil IKIP tahun 2023 yang dihadiri oleh para informan ahli nasional, para tim ahli IKIP, perwakilan KI dari 34 provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 provinsi.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan NAC Forum IKIP 2023 ini adalah untuk memberikan penilaian IKIP nasional 2023 oleh para informan ahli nasional, menganalisis data IKIP nasional 2023, dan memberikan hasil IKIP nasional 2023.

“Perjalanan IKIP 2023 dilaksanakan sejak bulan Februari mulai dari tahapan penyusunan dasar hukum, bimbingan teknis kepada seluruh kelompok kerja daerah, penentuan informan ahli daerah, pengumpulan data dan fakta oleh kelompok kerja daerah, pengisian kuesioner, hingga NAC Forum IKIP 2023,” jelas Arya, di Jakarta, Kamis (15/6/23).

Dikatakan Arya, IKIP disusun dengan maksud untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan keterbukaan informasi publik tingkat provinsi dan nasional. Gambaran yang dimaksud lebih dari sekedar informasi sejauh mana ketaatan badan publik dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang.

“IKIP memberikan data, fakta dan informasi terkait upaya-upaya pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam melaksanakan kewajibannya di 34 provinsi. IKIP dapat menggambarkan disparitas baik antara pemerintah pusat dengan daerah maupun antar daerah, juga kesenjangan antara Jawa dengan luar Jawa, dan antara wilayah Barat dan Timur Indonesia. Selain itu, ada beberapa tujuan lain yang pada gilirannya akan membawa manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun negara dalam rangka penyelenggaraan pembangunan manusia serta perubahan sosial dan ekonomi,” ujar Arya.

IKIP juga memotret seberapa jauh akses publik terhadap informasi terbuka, lanjut Arya mengatakan, badan publik diharapkan termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi memberi layanan informasi publik yang prima, agar ide pemerintahan terbuka, transparan dan akuntabel cepat terwujud. Tata kelola pemerintahan yang baik hanya akan terwujud bila terdapat fondasi kualitas informasi dan layanan yang diberikan berkualitas.

“IKIP menganalisis tiga aspek penting yang mencakup kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi, dan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi,” terang Arya.

Sementara itu, Penanggungjawab IKIP 2023, Rospita Vici Paulyn yang juga komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat menyampaikan hasil IKIP 2023 menempatkan lima provinsi yang memperoleh nilai IKIP dalam kategori baik yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Riau, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Aceh. Sementara 29 provinsi lainnya berada dalam kategori sedang. Dikatakan Vici, selain itu, lima provinsi dengan nilai terendah yaitu Provinsi Maluku, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Gorontalo.

“Walaupun ada peningkatan nilai secara nasional dimana tahun 2022 nilai IKIP nasional 74,43 dan nilai IKIP tahun 2023 adalah 75,40 naik 0,97 point, namun pengukuran indeks ini belum mencerminkan realitas sesungguhnya di lapangan, karena berdasarkan hasil Forum Group Discussion (FGD) yang dilakukan di 34 provinsi, sebagian kelompok kerja daerah masih belum maksimal dalam penyajian data dan fakta yang penting sebagai dasar pengukuran indeks untuk dapat dipertanggung-jawabkan kepada para informan ahli daerah,” jelas Vici.

Selain itu, Vici menjelaskan masih adanya pola pikir menganggap IKIP ini sebagai ajang kompetisi, sehingga informan ahli yang dipilih adalah yang bisa dikondisikan sesuai keinginan demi menaikkan nilai IKIP di provinsinya, tanpa didukung data dan fakta yang kuat. Padahal, IKIP merupakan landasan dasar untuk melihat bagaimana potret keterbukaan di setiap provinsi sesuai dengan kenyataan yang ada, sehingga sangat dibutuhkan objektivitas dalam penyajian data fakta maupun dalam memberikan penilaian, apakah benar pemerintah atau badan publik sudah sedemikian terbukanya, dan informasi yang disajikan sudah memiliki dampak serta memberi manfaat bagi masyarakat.

“Untuk itu perlu ditekankan kepada seluruh provinsi bahwa IKIP merupakan survey dan bukanlah kompetisi sehingga provinsi tidak perlu berlomba-lomba untuk memperoleh nilai tertinggi, namun sebaliknya IKIP memerlukan penyediaan data dan fakta yang relevan serta penilaian yang objektif, agar hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, sebab hasil IKIP dapat dijadikan rujukan dalam indeks-indeks komposit lainnya,” terang Vici yang juga Mantan Ketua KI Provinsi Kalimantan Barat.

Menanggapi itu, Ketua Kelompok Kerja Daerah, M. Darusalam yang akrab disapa Darsa saat menghadiri kegiatan NAC di Jakarta mengatakan, Kalimantan Barat turut berbangga karena mendapatkan apresiasi sebagai kelompok kerja daerah yang objektif dalam pelaksanaan IKIP 2023 baik dalam pemaparan fakta dan peristiwa tentang keterbukaan informasi di Kalimantan Barat maupun dalam pemilihan dan penilaian oleh informan ahli. Menurutnya, saat FGD yang dilakukan di Kalimantan Barat, sejumlah data dan fakta yang ditampilkan oleh kelompok kerja daerah serta informan ahli, sudah mewakili sejumlah kebutuhan untuk indeks ini.

“Indeks ini merupakan hasil murni dari penilaian sembilan orang informan ahli yang dibagi dalam tiga kategori yakni pelaku usaha, pemerintah, dan unsur masyarakat. Sejumlah unsur sudah menampilkan hal yang relevan tidak dilebih-lebihkan. Ini merupakan hasil murni,” terang Darsa.

Sedangkan, Anggota Kelompok Kerja Daerah Kalimantan Barat yang juga Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat, Reinardo Sinaga mengatakan, realitas yang terjadi dari hasil indeks yang dilakukan oleh sembilan informan ahli di Kalimantan Barat sungguh sangat membanggakan.

“Informan ahli pada saat IKIP 2023 dari Kalimantan Barat terdiri dari tiga unsur, yakni ada dari unsur masyarakat, pelaku usaha, dan juga ada dari pemerintah. Ketiga unsur ini seperti yang disampaikan sebelumnya sungguh sangat membanggakan, karena nilai yang diberikan sangatlah objektif. Buktinya hasil pengamatan KI pusat dan juga informan nasional, IKIP di Kalimantan Barat masuk dalam kategori objektif,” ujarnya di Pontianak.

Selain itu, sejumlah rekomendasi yang dihasilkan terkait potret pelaksanaan keterbukaan di 34 provinsi akan disampaikan kepada presiden dan juga kepada pemerintah daerah masing-masing provinsi untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di setiap daerah.*/

Laporan : Sumber KI Kalimantan Barat
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button