NewsPemerintahan dan Politik

Vinsensius Launching ADM di Puskesmas Senakin

Channeltujuh.com, SENAKIN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, meluncurkan (melaunching) Anjungan Kependudukan dan Catatan Sipil Mandiri (ADM) Kabupaten Landak tahun 2023 dan dirangkai dengan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cornelis, di halaman Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut Vinsensius menyampaikan penghargaan yang setinggi- tingginya atas dilaksanakannya kegiatan launching ADM yang sebagaimana diketahui bersama bahwa ADM ini merupakan aspirasi bapak Cornelis, untuk Kabupaten Landak, sebagai terobosan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dalam upaya meningkatkan pelayanan diseluruh pelosok tanah air telah menciptakan terobosan inovasi tersebut agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen kependudukan, salah satunya yaitu ADM,” ujar Vinsensius, di Senakin, Selasa, (28/2/23).

Vinsensius mengatakan ADM merupakan alat untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan, yang ditempatkan di Puskesmas Senakin dapat mencetak yaitu dokumen Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, kartu identitas anak (KIA), semua akta-akta pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian dan akta-akta lainnya.

“Untuk saat ini ADM ini belum dapat mencetak KTP karena belum adanya aplikasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang diinstal pada perangkat yang ada, oleh Kemendagri kedepannya akan dapat mencetak KTP-el karena saat ini sedang dalam proses instal oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” jelas Vinsensius.

Vinsensius menambahkan setelah petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan dokumen, jika sudah terverifikasi dan tervalidasi pemohon akan mendapatkan akun berupa pin untuk mencetak dokumen, kemudian pemohon melakukan login ke mesin ADM dengan sidik jari atau memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan pin login.

“Langkah terakhir pemohon mencetak dokumen kependudukan dengan mesin ADM dengan pin yang sudah dikirimkan melalui email,” tutup Vinsensius.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button