Launching ADM, Karolin : Pelayanan Adminduk Semakin Dekat, Murah dan Terjangkau

Channeltujuh.com, SENAKIN – Bupati Landak periode 2017 hingga 2022 Karolin Margret Natasa menghadiri peluncuran (launching) Anjungan Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil Mandiri (ADM) Pemerintah Kabupaten Landak dengan diresmikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Landak yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I, Cornelis serta dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Ropina, di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Senakin, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Mesin ADM merupakan sebuah alat yang berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam mencetak jenis identitas Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti mencetak Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Surat Kematian maupun Biodata Warna Negara Indonesia (WNI).
Karolin mengatakan bahwa saat dirinya maju menjadi calon Bupati Landak pada tahun 2017 lalu, pelayanan publik merupakan salah satu dari visi dan misinya, ketika terpilih menjadi Bupati Landak pelayanan publik seperti pelayanan adminduk merupakan salah satu bagian dari bentuk pelayanan publik yang telah direalisasikan.
“Hal-hal yang masih harus dibenahi nanti akan dibawa oleh Pak Cornelis ke Jakarta jika ada mengandung kebijakan-kebijakan pusat, dan nanti pak sekda juga saya harapkan bisa mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah sehingga pelayanan publik kita di Kabupaten Landak itu semakin baik. Lima tahun lalu ketika kami maju sebagai calon Bupati Landak, pelayanan publik merupakan program nomor satu dari Landak Hebat yang diusung dan dibawa oleh Karolin dan Heriadi, ketika kami terpilih itu kami reaslisasikan,” kata Karolin, di Senakin, Selasa (28/2/23).
Karolin menerangkan bahwa menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat terutama mereka yang ada di desa harus dilaksanakan dalam berbagai program yang tepat sehingga masyarakat dapat memiliki akses administrasi kependudukannya.
“Pelayanan publik menurut kami itu harus dekat, harus murah dan harus terjangkau namun dalam melaksanakan ini tentu program-programnya beragam seperti memindahkan pelayanan adminduk yang dulunya harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah bisa dilayani di kantor camat serta mesin ADM ini yang memudahkan masyarakat,” terang Karolin.
Karolin menjelaskan bahwa perjuangan terhadap pelayanan adminduk di Kabupaten Landak tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena masalah kependudukan merupakan urusan dari pemerintah pusat.
“Saya bersama Pak Cornelis saja minta ADM ini setengah mati dan hanya dapat satu. Jadi untuk memberikan layanan administrasi kependudukan diluar kantor dukcapil itu harus ijin Menteri Dalam Negeri dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan, boleh dicek di Kalimantan Barat ini hanya di Kabupaten Landak yang bisa memberikan pelayanan adminduk di kantor camat. Untuk pelayanan adminduk ini tolong diteruskan, dikembangkan dan digunakan dengan baik,” tukas Karolin mengakhiri.*/
Laporan : Deckie