Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa resmi meluncurkan program inovasi digitalisasi arsip keuangan yang diberi nama CAER (Cepat, Akurat, Efisien, dan Responsif).
Peluncuran ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Karolin memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak yang telah menggagas inovasi ini. Ia menegaskan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dan tidak terjebak dalam zona nyaman.
“Kami memang bersama dengan Wakil Bupati mendorong agar setiap OPD itu memiliki inovasi. Jangan hanya berada di dalam zona nyaman, tetapi juga terus berpikir apa yang masih bisa kita kerjakan untuk terus meningkatkan kinerja dalam bentuk inovasi-inovasi,” ujar Karolin dalam acara peluncuran yang dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala desa di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/10/26).
Karolin juga memberikan peringatan tegas kepada OPD yang belum memiliki program inovasi. Ia bahkan mengancam akan melakukan mutasi dan rotasi jika hingga akhir tahun tidak ada inovasi yang diluncurkan.
“Nah ini, bagi Bapak dan Ibu yang belum meluncurkan atau melaunching program inovasi, saya tunggu sampai akhir tahun. Kalau enggak ada program inovasi tahun ini, tahun depan kita mutasi dan rotasi,” tegas Karolin.
Lebih lanjut, Karolin menjelaskan bahwa digitalisasi arsip keuangan melalui aplikasi CAER diharapkan dapat memecahkan masalah penumpukan berkas dan kesulitan pencarian dokumen yang kerap terjadi, terutama saat menghadapi pemeriksaan atau audit.
“Tadi Kepala BPKAD sudah dengan sengaja menunjukkan video kondisi betapa ruang bagian keuangan ketika di akhir tahun dan harus melakukan berbagai transaksi pembayaran dan sebagainya,” ungkap Karolin.
Meskipun demikian, Karolin mengingatkan bahwa digitalisasi tidak berarti menghilangkan dokumen fisik secara keseluruhan. Dokumen fisik atau hard copy tetap harus dibuat dan disimpan dengan baik.
“Ada catatannya bahwa digitalisasi tidak menghilangkan hard copy. Hard copy tetap harus dibuat, kemudian dilakukan penyimpanan secara digital,” jelasnya.
Ia juga menyadari bahwa tidak semua aparatur terbiasa dengan teknologi digital. Namun, ia menekankan pentingnya untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Kita semua harus bertransformasi. Karena sekarang yang namanya digitalisasi, aplikasi, itu bukan barang mewah lagi. Semua lini sudah menggunakan yang namanya aplikasi dan digitalisasi. Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus belajar,” pungkas Karolin.
Aplikasi CAER ini diharapkan tidak hanya digunakan oleh BPKAD, tetapi juga oleh seluruh OPD, kecamatan, hingga tingkat desa di Kabupaten Landak. Dengan demikian, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan transparan di seluruh tingkatan pemerintahan Kabupaten Landak.*/
![]()













