Hukum dan TNI/PolriNews

Fenomena Sepeda Listrik, Ini Himbauan Kasatlantas Polresta Pontianak

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Sejak diluncurkannya penjualan sepeda listrik, tak ayal hampir diseluruh wilayah Indonesia termasuk di Kota Pontianak kendaraan yang satu ini kini telah digunakan hampir semua kalangan yang dimulai dari tingkatan anak-anak, remaja sampai orang dewasa.

Namun kemunculan sepeda listrik justru membuat resah para pengguna jalan umum baik roda dua maupun roda empat, yang mana saat ini sebagian dari pengguna sepeda listrik lebih memilih menggunakan sepeda listrik di jalan umum tanpa menggunakan perlengkapan keamanan saat berkendara.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Komisaris Polisi (Kompol) Aulia Hadiputra menghimbau kepada pemilik maupun masyarakat penyewa sepeda listrik agar mematuhi peraturan serta tidak melintas di jalan umum yang ada diwilayah Kota Pontianak.

“Ya fenomena sepeda listrik hampir diseluruh wilayah di Indonesia, untuk itu khusus di wilayah Kota Pontianak saya menghimbau baik pengguna maupun pemilik (penyewaan-red) sepeda listrik agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalanan umum yang banyak dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan membahayakan si pengguna sepeda listrik maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Auli, pada channeltujuh.com, saat ditemui di ruang kerjanya di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (19/7/22).

Dikatakan Aulia saat ini memang belum ada aturan tertentu bagi pengguna sepeda listrik, namun setidaknya para pengguna sepeda listrik bisa lebih bijak dalam berkendara sesuai pada tempatnya.

“Untuk aturan penilangan, penahanan kendaraan untuk sepeda listrik sampai saat ini belum ada, hanya saja kita selalu memberikan pemahaman serta sosialisasi bagi pengguna sepeda listrik agar menggunakan sepeda tersebut tidak di jalanan umum,” kata Aulia.

Untuk para orang tua, lanjut Aulia mengatakan hendaknya lebih memperhatikan anak-anaknya saat berkendara menggunakan sepeda listrik.

“Saya menghimbau juga kepada para orang tua jangan membiarkan anak-anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan umum dan untuk para pemelik sewaan sepeda listrik agar bisa memberikan pemahaman kepada para penyewa sepeda listrik supaya tidak menggunakan sepeda tersebut di jalan raya,” tukas Aulia mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button