NewsPemerintahan dan Politik

Samuel Lantik 478 PNS dan PPPK Pemkab Landak

Channeltujuh.com, NGABANG – Pejabat (Pj) Bupati Landak Samuel, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II, penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, di aula Kantor Bupati Landak, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Sebanyak 478 peserta diangkat, terdiri dari 205 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, satu orang CPNS dari Sekolah Tinggi Transfortasi Darat (STTD) tahun 2020, tiga CPNS dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), 11 orang PPPK non guru, 166 PPPK guru tahap pertama dan 92 orang PPPK tahap dua.

Dalam kesempatan tersebut Samuel menyampaikan bahwa perubahan status kepegawaian merupakan peristiwa penting dalam perjalanan karir seorang pegawai negeri sipil.

“Perubahan status kepegawaian dari CPNS menjadi PNS dan menjadi PPPK merupakan suatu peristiwa penting dalam perjalanan karir seorang, yang memilih profesi sebagai aparatur sipil negara karena telah melalui masa percobaan dimana sumpah janji PNS dan PPPK merupakan suatu kewajiban bagi seseorang yang diangkat menjadi PNS dan PPPK sebagaimana yang telah diamanatkan Peraturan Perundang-Undangan,” terang Samuel, Selasa, (31/5/22).

Samuel menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian ini juga berarti para pegawai akan menerima penghasilan secara penuh. Seharusnya setiap pekerjaan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai.

“Dengan berubahnya status kepegawaian saudara menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berarti juga saudara berhak menerima gaji secara penuh dan hal ini seharusnya diikuti dengan peningkatan kinerja saudara. Laksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan ASN,” kata Samuel.

Selain itu, seiring dengan berkembangnya era globalisasi, Samuel terus mengingatkan para pegawai agar jangan berhenti belajar demi mewujudkan visi dan misi Kabupeten Landak.

“Terus belajar dan belajar agar kemampuan dan kompetensi dapat terus berkembang seiring dengan era globalisasi saat ini, sebagai ASN kita dituntut dari segi profesionalisme, kinerja dan kompetensi. Saya harap seluruh ASN dapat mewujudkan nilai dasar (core values) ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 agar siap membangun dan mewujudkan visi dan misi Kabupaten Landak yaitu terwujudnya Kabupaten Landak mandiri, maju dan sejahtera,” ujar Samuel.

Tidak lupa Samuel memberikan pesan kepada guru agar bertugas dengan penuh pengabdian demi memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Landak.

“Secara khusus saya ingin berpesan kepada saudara yang diangkat sebagai guru, agar saudara bertugas ditempat tugas masing-masing secara konsisten dan penuh pengabdian, karena saudaralah yang menjadi ujung tombak dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Landak,” kata Samuel.

Samuel juga meminta kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan pembinaan secara optimal dan terus meningkatkan terkait kedisiplinan kepegawaian.

“Saya minta para pimpinan unit kerja, baik yang di sekretariat daerah, badan, dinas dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak agar melakukan pembinaan secara optimal dan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar disiplin kepegawaian dapat ditegakkan sebagaimana mestinya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tukas Samuel mengakhiri.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button