Uncategorized

Kepala OPD Kapuas Hulu Tanda Tangani Pakta Integritas dari Bupati Sis

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menyaksikan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2022 untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu yang bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kapuas Hulu.

Sis mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bertujuan agar perangkat daerah berjanji memberikan dampak yang baik kepada masyarakat, melalui program dan kegiatan yang sudah direncanakan.

“Pembangunan yang kita kerjakan perlu direncanakan dengan baik dan matang, jika perencanaan sudah baik dan matang, maka perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan yang sudah kita rencanakan tersebut,” kata Sis dalam sambutannya, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (30/3/22).

Sis menerangkan bahwa bentuk komitmen bersama untuk tujuan pembangunan yang ingin dicapai adalah perjanjian kinerja yang ditandatangani bersama. Untuk itu, semua harus serius dalam melaksanakan jalannya roda pemerintahan sehingga visi misi Kapuas Hulu Harmonis, Energik, Berdaya saing, Amanah dan Terampil (HEBAT) bisa tercapai.

“Terwujudnya Kapuas Hulu yang HEBAT, ini yang ingin kita capai. Maka dari itu perlu komitmen bersama dalam mewujudkannya termasuk para OPD,” terang Sis.

Dalam mewujudkan visi tersebut Sis mengatakan, seluruh OPD sepakat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang terdapat lima misi, serta dalam lima misi itu didalamnya terdapat sembilan tujuan dengan target kinerja mikro Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Kulu untuk tahun 2022.

“Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah harus menuju target kinerja pemerintah daerah. Semua indikator dan target yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah harus menjadi perhatian kepala dinas atau badan,” jelas Sis.

Sis menyampaikan, setelah penandatanganan perjanjian kinerja antara kepala daerah dan kepala dinas atau badan, selanjutnya kepala dinas atau badan wajib untuk membuat perjanjian kinerja antara kepala dinas atau badan dengan jajarannya secara berjenjang.

“Saya minta agar para kepala dinas atau badan bersungguh-sungguh bekerja dalam mewujudkan target dari perjanjian kinerja ini. Saya meyakini pencapaian kinerja yang baik akan mendorong Kabupaten Kapuas Hulu menjadi hebat dan masyarakat Kapuas Hulu yang lebih sejahtera,” pinta Sis.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button