Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menegaskan bahwa ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu ruas jalan simpang Sejiram – Suhaid, dengan panjang kurang lebih 39 kilometer.
Bupati Kapuas Hulu berharap, selain jalan jembatan kayu yang ada diruas tersebut agar segera ditangani. Mengingat mobilisasi barang dan orang sangat padat.*/












