Channeltujuh.com, NGABANG — Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara resmi membuka forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026, yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Landak, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah (Sekda) Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh peserta forum konsultasi publik.
Dalam arahannya, Karolin mengatakan bahwa dalam menyusun RPD untuk tahun 2023-2026 hendaknya tetap memperhatikan keberlanjutan dari program sebelumnya yang menjadi fokus pembangunan di Kabupaten Landak.
“Saya berharap bahwa dalam penyusunan RPD Kabupaten Landak tahun 2023-2026 tetap memperhatikan keberlanjutan dari program-program yang menjadi fokus pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak tahun 2017-2022 yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah saat ini,” kata Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Jum’at (11/2/22).
Karolin menjelaskan bahwa pembangunan Kabupaten Landak yang mandiri, maju dan sejahtera akan terus dilanjutkan pada beberapa tahun mendatang karena telah menjadi komitmen bersama untuk masa depan Kabupaten Landak.
“Alasannya adalah bahwa proses pembangunan akan berlangsung secara dinamis dengan didukung penataan birokrasi yang semakin baik dan berkualitas, penyediaan infrastruktur dasar yang memadai, pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana, dan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan, serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia telah menjadi komitmen bersama untuk keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan Kabupaten Landak ditahun 2023-2026,” jelas Karolin.
Karolin juga mengatakan dengan visi dan misi yang dilaksanakan saat ini, mampu memberikan peningkatan terutama pada pelayanan publik.
“Program-program terkait pelayanan publik sudah mengalami peningkatan yang cukup baik, hal ini dapat dibuktikan dengan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia dan saya berharap program lainnya yang belum maksimal dapat dilakukan evaluasi dan optimalisasi dengan melakukan inovasi-inovasi dan ide-ide baru dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan,” tukas Karolin mengakhiri.*/
Laporan : Deckie