NewsPemerintahan dan Politik

Bupati dan Kapolda Uji Coba QR Code Pedulilindungi di Kantor Bupati Landak

Channeltujuh.com, NGABANG — Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Irjen. Pol. Remigius Sigid Tri Hardjanto mencoba penerapan Scan Barcode (QR Code) aplikasi Pedulilindungi di pintu masuk aula Kantor Bupati Landak, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Karolin mengatakan selain kunjungan kerja Kapolda Kalimantan Barat ke wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Landak, upaya percepatan vaksinasi dan koordinasi penanganan penyambutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolda juga mencoba secara langsung penerapan scan barcode aplikasi Pedulilindungi, pada barcode yang terdapat di pintu aula Kantor Bupati Landak.

“Aplikasi Peduli Lindungi, pada barcode yang terdapat di pintu masuk aula Kantor Bupati Landak tersebut, untuk screening peserta yang mengikuti kegiatan, dengan cara melakukan scan pada ponsel yang terinstal aplikasi peduli lindungi. Hal ini wajib dilakukan bagi peserta yang akan mengikuti kegiatan, tetapi kedepanya hal ini akan segera kita berlakukan di seluruh intansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Landak dan juga tempat-tempat umum lainya,” jelas Karolin, Selasa (21/12/21).

Lanjut Karolin mengatakan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi atau situs yang digunakan dalam pelaksanaan surveilans kesehatan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam menangani penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), antara lain penelusuran (tracing), pemberian (tracking), pemberian peringatan (warning dan fencing) di wilayah RI dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

“Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini merupakan lapis kedua protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. Selain pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta mematuhi Prokes lainnya,” terang Karolin.

Berikut ini adalah cara untuk dapat menggunakan aplikasi peduli lindungi, dimana harus memindai QR Code yang telah tersedia di pintu masuk. Beberapa langkah mudahnya, yaitu yang pertama unduh dan pasang aplikasi Peduli Lindungi lewat Play Store atau App Store. Yang kedua masuk aplikasi atau daftar terlebih dahulu menggunakan email atau nomor telepon. Yang ketiga pada halaman utama, klik menu “Scan QR Code” yang terletak pada bagian kanan pilihan “Pendaftaran Vaksin”. Yang keempat pindai QR yang ada di pintu masuk menggunakan ponsel yang otomatis telah masuk ke mode kamera. Yang kelima setelah proses pemindaian selesai, akan muncul pemberitahuan apakah kita diizinkan masuk ke dalam atau tidak. Dan yang terakhir yang keenam bila hasil berwarna hijau berarti boleh, warna kuning harus dilakukan verifikasi ulang, dan warna merah berarti tidak boleh masuk.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button