Besok 24 Desember, Landak Mulai Operasi Lilin Kapuas 2021

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjadi inspektur upacara pada apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2021 dalam rangka mengecek kesiapan pengamanan dan meningkatkan sinergitas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan instansi terkait untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Landak yang bertempat di Lapangan Markas Komandao Kepolisian Resor (Mako Polres) Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang dibacakan oleh Bupati Landak mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin- 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
“Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan premtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” kata Karolin, saat bacakan amanat Kapolri, Kamis (23/12/21).
Lanjut ia menjelaskan bahwa pengamanan tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadi cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, harus lebih peduli, agar kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19.
“Berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan,” terang Karolin.*/
Laporan : Deckie