Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu yang diwakili Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Penyusunan APBD merupakan proses penetapan kerangka kebijakan tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang tertuang dalam rancangan pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD juga merupakan implementasi dari visi dan misi kepala daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026.
“Memperhatikan program-program pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kapuas Hulu tahun 2021-2026 yang merupakan cerminan dari visi dan misi pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun, maka agenda pembangunan yang tercantum dalam RPJMD adalah terwujudnya Kapuas Hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, amanah dan terampil,” ujar Wahyudi dalam sambutannya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (24/11/21).
Untuk mendukung pencapaian sasaran prioritas pembangunan tersebut, lanjut Wahyudi mengatakan penyusunan APBD tahun anggaran 2022 harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Berikut ini akan kami sampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang dimulai dari pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan daerah secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 1.566.888.333.818,00 (satu triliun lima ratus enam puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga luluh tiga ribu delapan ratus delapan belas rupiah),” terang Wahyudi.
Dikatakan Wahyudi, rencana anggaran belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi urusan kabupaten, yaitu berupa urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang penanganannya dalam bagian atau bidang tertentu dapat dilaksanakan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Belanja dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat guna memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak,” terang Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang di dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
“Kami sangat mengharapkan masukan, saran serta pendapat dari anggota dewan yang terhormat pada jadwal sidang selanjutnya, dengan tetap mengacu pada kontek dan koridor pembahasan rancangan peraturan daerah ini,” pungkas Wahyudi.*/
Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie