Dengan Cara Ini, Bupati Kapuas Hulu Monitoring Pelaksanaan PPKM
Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1206/Putussibau memantau penerapan jam malam saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Kapuas Hulu.
Rombongan berkeliling untuk memastikan pelaksanaan PPKM dengan masa perpanjangan sampai tanggal 2 Agustus 2021 agar berjalan dengan baik. Sejumlah lokasi yang merupakan tempat keramaian seperti pertokoan, rumah makan maupun cafe langsung dilakukan pengecekan.
Disela pemantauan, Sis, mengatakan pada malam ini ia bersama Kapolres dan Dandim 1206/Putussibau melakukan monitoring penerapan PPKM di Putussibau Kota dan wilayah sekitarnya dengan cara pendekatan humanis.
“Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penerapan PPKM, kita sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai implementasi penerapan PPKM di Kabupaten Kapuas Hulu. Dan malam ini kita melakukan monitoring pelaksanaannya dengan cara humanis,” jelas Sis di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (29/7/21).
Oleh karena itu, Sis juga memberikan imbauan serta mengingatkan kepada masyarakat maupun pemilik usaha agar semuanya melaksanakan ketentuan dalam PPKM.
“Mudah-mudahan dengan kedisiplinan seluruh warga dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kita bersama-sama bisa menekan angka positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kapuas Hulu. Tetap sehat, tetap semangat untuk kita semua dan jangan lupa selalu terapkan protokol kesehatan,” tukas Sis mengakhiri.*/
Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie