Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa, meresmikan penambahan gedung baru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 10 Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Peresmian sarana pendidikan ini diharapkan mampu menjadi ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.
Karolin menekankan bahwa majunya suatu daerah sangat bergantung pada atensi penuh pemerintah dan masyarakat terhadap sektor pendidikan.
“Pendidikan ini adalah gerbang menuju kemajuan. Tanpa pendidikan, jangan harapkan suatu daerah itu akan maju. Tanpa pendidikan yang baik, tidak ada negara yang bisa maju,” tegas Karolin saat memberikan arahan di Gedung Olahraga (GOR) Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang, Jumat, 7 Agustus 2026.
Selain menyoroti pentingnya pendidikan, Karolin juga secara khusus menyoroti dinamika mengajar anak-anak masa kini, yang mayoritas di tingkat SD merupakan Generasi Alpha. Ia meminta para guru untuk terus memperbarui ilmu dan pendekatan dalam mengajar.
“Generasi Alpha itu lahir di zaman modern. Jangan coba-coba membandingkan hidupnya Bapak Ibu guru dulu dengan hidupnya mereka. Bapak Ibu guru juga tidak perlu membandingkan, nanti sakit hati. Yang perlu dipelajari adalah bagaimana cara mereka berpikir, bertindak, dan mengolah informasi,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global yang berdampak pada keuangan daerah, Karolin juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak akan terus melindungi nasib ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia menolak keras opsi untuk merumahkan P3K seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar dunia pendidikan, layanan pendidikan oleh pemerintah itu jangan sampai terganggu dengan adanya dinamika keuangan pemerintah daerah. Coba kalau bupatinya bilang dirumahkan saja P3K, gila tidak kita? Bubar sekolah-sekolah, karena setengahnya itu P3K,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri merinci bahwa proyek fisik di SDN 10 Ngabang ini sangat krusial mengingat aturan pembatasan kapasitas yang mengharuskan satu kelas maksimal diisi 28 siswa.
“Pembangunan ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 1.789.021.485,” lapor Samsul Bahri.
Samsul juga menambahkan bahwa proses pengerjaan memakan waktu 120 hari kalender, mencakup pembangunan delapan ruang kelas baru yang sudah bisa langsung dioperasikan secara penuh pada tahun ajaran baru.
“Dengan selesainya pembangunan ini diharapkan dapat menciptakan suasana belajar mengajar yang lebih kondusif, sehingga mendukung peningkatan prestasi murid, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” tuturnya.*/
![]()













