Pemerintahan dan Politik

Buka Rakor GTRA Kapuas Hulu, Ini Pesan Bupati Kapuas Hulu 

18
×

Buka Rakor GTRA Kapuas Hulu, Ini Pesan Bupati Kapuas Hulu 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Putussibau.

Rapat koordinasi tersebut mengusung tema Sinergitas GTRA: Redistribusi Tanah di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah dan Optimalisasi Potensi TORA untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Sis menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berorientasi pada pembagian atau redistribusi tanah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan.

“Reforma agraria memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Melalui program ini, masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah sehingga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup dan mengembangkan kegiatan ekonomi,” ujar Sis, di Putussibau, Jumat (24/7/26).

Sis juga menekankan pentingnya sinergi seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mengoptimalkan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk pelaksanaan redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Bank Tanah.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Kapuas Hulu, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” harap Sis.*/

Loading