Channeltujuh.com, SINGKAWANG – Guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Barat terkait Penyediaan, Pendistribusian dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu (JBT) Solar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar sosialisasi sekaligus diskusi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina), pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pemerintah daerah, instansi terkait, serta organisasi angkutan sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan penyaluran Solar Subsidi di Kalimantan Barat.
Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Barat, Agus Kurnadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak, khususnya pelaku usaha angkutan, sopir, dan pengelola SPBU, terkait Instruksi Gubernur Kalimantan Barat.
“Ya dari kegiatan ini kita berharap agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Barat. Karena sinergi yang baik antara pemerintah, Pertamina, pihak SPBU, dan pelaku usaha angkutan menjadi kunci agar penyaluran Solar Subsidi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan mampu meminimalkan potensi gesekan di lapangan,” jelas Agus di Singkawang, Rabu (22/7/26).
Agus mengatakan pihak Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah memaparkan kondisi penyaluran BBM di Kalimantan Barat yang saat ini didukung oleh 291 lembaga penyalur, terdiri atas SPBU, SPBU Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB), dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
“Tadi saat diskusi pihak Pertamina sudah menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, kelompok pengguna Solar Subsidi, serta pembagian kewenangan antara regulator, operator, dan pengawas guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan,” tukas Agus.
Melalui kegiatan ini, lanjut Agus mengatakan seluruh pihak paham dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Barat dan dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
“Saya yakin dengan komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama antara pemerintah, Pertamina, pengusaha SPBU, dan pelaku usaha angkutan, penyaluran Solar Subsidi di Kalimantan Barat semakin tertib, tepat sasaran, mampu mendukung kelancaran distribusi barang dan orang di wilayah Kalimantan Barat,” tukas Agus.*/
![]()













