Channeltujuh.com, PARIT BARU – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pontianak terus memperkuat peran keimigrasian yang tidak hanya berfokus pada pelayanan paspor, tetapi juga hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat.
Melalui program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/7/26).
Kepala Kantor Imigrasi Pontianak, Sam Fernando mengatakan kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga perwakilan warga Desa Parit Baru.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan literasi keimigrasian sekaligus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM),” jelas Sam.
Kegiatan tersebut, Sam mengatakan Imigrasi memberikan edukasi mengenai fungsi dan kebijakan keimigrasian, tata cara pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor, jenis-jenis izin tinggal bagi warga negara asing, hingga kewajiban pelaporan keberadaan orang asing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai modus operandi perdagangan orang dan penyelundupan migran yang kerap menyasar masyarakat melalui iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Warga juga diajak mengenali tanda-tanda perekrutan nonprosedural serta memahami langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi tindak pidana tersebut,” jelas Sam.
Dikatakan Sam bahwa melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak berharap masyarakat Desa Parit Baru semakin sadar akan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian, mencegah perdagangan orang, serta membangun desa yang aman, mandiri, dan berdaya saing.
“Program Desa Binaan Imigrasi menjadi bukti bahwa keimigrasian tidak hanya hadir di kantor pelayanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan membangun kolaborasi demi menjaga keamanan negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sam.
Senada Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Yuris wibowo menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan serta lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO,” pungkas Yuris.*/
![]()













