Pemerintahan dan Politik

Kapuas Hulu Siap Gelar Pilkades Serentak 2026 di 111 Desa

24
×

Kapuas Hulu Siap Gelar Pilkades Serentak 2026 di 111 Desa

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, memimpin deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan diikuti secara langsung oleh para pemangku kepentingan di Aula GPSA serta melalui Zoom Meeting oleh peserta dari desa-desa di seluruh Kabupaten Kapuas Hulu.

Deklarasi damai ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas Hulu, pimpinan perangkat daerah, para camat, kepala desa atau penjabat kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia Pilkades, serta para calon kepala desa. Sementara peserta dari desa-desa lainnya mengikuti jalannya kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam arahannya, Ambrosius menegaskan bahwa Pilkades merupakan wujud demokrasi di tingkat desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik bagi desanya.

“Oleh karena itu, seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, sportivitas, serta menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Ambrosius.

Ambrosius juga mengajak seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya untuk berkompetisi secara sehat dan menjaga persatuan.

“Perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak boleh menjadi penyebab retaknya hubungan kekeluargaan maupun keharmonisan di tengah masyarakat,” kata Ambrosius.

Dijelaskan Ambrosius, Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas Hulu dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli 2026 di 112 desa yang tersebar di 22 kecamatan.

“Dari jumlah tersebut, 111 desa akan melaksanakan pemungutan suara. Melalui Deklarasi Damai ini, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menyukseskan Pilkades yang aman, damai, tertib, dan kondusif, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat,” pungkasnya.*/

Loading