Pemerintahan dan Politik

Bupati Karolin Buka Musda MABM Landak 2026

×

Bupati Karolin Buka Musda MABM Landak 2026

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak di kawasan Stadion Patih Gumantar, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 18 April 2026.

Peresmian itu dirangkai dengan halal bihalal dan pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Landak tahun 2026 sekaligus memilih ketua dan pengurus baru organisasi adat tersebut.

“Pada hari ini kita gabung jadi satu, dilaksanakan di Rumah Melayu, Rumah Adat Melayu, yang tadi kita sudah potong pita, sudah diresmikan, sudah boleh digunakan,” kata Karolin.

Karolin berharap rumah adat itu tidak berhenti sebagai bangunan kosong. Menurut dia, Rumah Adat Melayu harus menjadi ruang berkumpul, tempat berdiskusi, sekaligus sarana melestarikan nilai-nilai budaya Melayu di Kabupaten Landak.

“Harapan saya dengan diresmikannya rumah adat Melayu ini, kita bisa berkumpul, menjadi tempat berdiskusi yang produktif, dan yang paling penting adalah tempat melestarikan nilai-nilai luhur budaya Kabupaten Landak,” ujarnya.

Karolin juga mengajak masyarakat menjaga semangat halal bihalal sebagai penguat persatuan di tengah keberagaman. Ia menilai, kebersamaan dan persatuan tetap menjadi modal utama dalam membangun Kabupaten Landak di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan perkembangan zaman.

“Saya berharap organisasi ini menjadi sebuah organisasi yang menjadi wadah untuk melahirkan gagasan, pemikiran, dan program kerja yang konkret sebagai mitra pemerintah untuk membangun masyarakat,” ujar Karolin.

Ketua panitia pelaksana Gusti Agus Kurniawan mengatakan, kehadiran Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak bukan hanya menandai rampungnya sebuah bangunan. Menurut dia, rumah adat itu juga memuat makna sosial, budaya, dan simbolik bagi masyarakat Melayu di Landak.

“Adanya Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak ini tentunya tidak hanya sebagai simbol seremonial pembangunan fisik saja, tapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan simbolik dalam kehidupan masyarakat Melayu khususnya Melayu di Kabupaten Landak,” ujar Gusti Agus.*/

Penulis: Deckie Lawandera Editor: Channeltujuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *