Pemerintahan dan Politik

Bupati Landak Resmikan Rumah Adat Melayu Landak

×

Bupati Landak Resmikan Rumah Adat Melayu Landak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meresmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Landak di kawasan Stadion Patih Gumantar, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 18 April 2026.

Peresmian itu dirangkai dengan halal bihalal dan pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Landak tahun 2026 sekaligus memilih ketua dan pengurus baru organisasi adat tersebut.

“Pada hari ini kita gabung jadi satu, dilaksanakan di Rumah Melayu, Rumah Adat Melayu, yang tadi kita sudah potong pita, sudah diresmikan, sudah boleh digunakan,” kata Karolin.

Karolin mengatakan, bangunan Rumah Adat Melayu sebenarnya sudah lama ada, tetapi belum sepenuhnya dirampungkan. Meski demikian, pemerintah daerah memutuskan meresmikannya agar dapat mulai digunakan sambil penyempurnaan dilakukan secara bertahap.

“Yang jelas ini merupakan aset pemerintah daerah, namun demikian terbuka untuk siapapun yang ingin menggunakan, tentu untuk kepentingan-kepentingan umum,” kata Karolin.

Karolin berharap rumah adat itu tidak berhenti sebagai bangunan kosong. Menurut dia, Rumah Adat Melayu harus menjadi ruang berkumpul, tempat berdiskusi, sekaligus sarana melestarikan nilai-nilai budaya Melayu di Kabupaten Landak.

“Harapan saya dengan diresmikannya rumah adat Melayu ini, kita bisa berkumpul, menjadi tempat berdiskusi yang produktif, dan yang paling penting adalah tempat melestarikan nilai-nilai luhur budaya Kabupaten Landak,” ujarnya.

Karolin juga mengajak masyarakat menjaga semangat halal bihalal sebagai penguat persatuan di tengah keberagaman. Ia menilai, kebersamaan dan persatuan tetap menjadi modal utama dalam membangun Kabupaten Landak di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan perkembangan zaman.

Karolin berharap Musda MABM Landak 2026 melahirkan kepengurusan yang aktif dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah. Menurut dia, organisasi adat tidak cukup hanya hadir sebagai wadah formal, tetapi juga perlu melahirkan gagasan, pemikiran, dan program kerja yang konkret bagi masyarakat.

“Saya berharap organisasi ini menjadi sebuah organisasi yang menjadi wadah untuk melahirkan gagasan, pemikiran, dan program kerja yang konkret sebagai mitra pemerintah untuk membangun masyarakat,” ujar Karolin.

Ketua panitia pelaksana Gusti Agus Kurniawan mengatakan, kehadiran Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak bukan hanya menandai rampungnya sebuah bangunan. Menurut dia, rumah adat itu juga memuat makna sosial, budaya, dan simbolik bagi masyarakat Melayu di Landak.

“Adanya Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak ini tentunya tidak hanya sebagai simbol seremonial pembangunan fisik saja, tapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan simbolik dalam kehidupan masyarakat Melayu khususnya Melayu di Kabupaten Landak,” ujar Gusti Agus.

Gusti Agus menjelaskan, peresmian rumah adat dilaksanakan bersamaan dengan halal bihalal yang menjadi agenda tahunan pemerintah daerah melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Landak. Tahun ini, kegiatan itu mengusung tema mempererat silaturahmi dalam keberagaman, mewujudkan kebersamaan dan persatuan di Kabupaten Landak.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi antarmasyarakat khususnya setelah hari raya Idulfitri serta sebagai bentuk pelestarian budaya Melayu melalui peresmian Rumah Adat Melayu di Kabupaten Landak,” tukas Gusti Agus.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *