Channeltujuh.com, NGABANG – Dikukuhkan di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Ya’Syahdan seorang wartawan senior asal Kabupaten Landak, resmi menjadi advokat setelah disumpah sebagai pengacara.
Dengan pengalaman puluhan tahun sebagai wartawan, Ya’Syahdan bertekad untuk membela rakyat kecil dan menegakkan keadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Puluhan tahun menjadi wartawan, memberikan saya banyak pengalaman dan ilmu serta mitra kerja baik dari kalangan pemerintah maupun swasta. Saya bertekad untuk membela rakyat kecil yang terjerat hukum,” kata Ya’Syahdan, pada channeltujuh.com, saat di hubungi via WhatsApp, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (9/3/26).
Melalui wadah Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara, lebih anjut Ya’Syahdan berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Landak dan sekitarnya melalui profesinya sebagai advokat.
“Saya akan berusaha menjadi advokat yang profesional dan berintegritas. Saya akan menggunakan pengalaman dan ilmu saya untuk membela rakyat kecil dan memperjuangkan keadilan di negeri ini seadil-adilnya,” tukas Ya’Syahdan mengakhiri.*/












