Channeltujuh.com, JAKARTA – Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M. Ismail Riyadi mengatakan OJK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dikatakan Ismail bahwa PKS tentang sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara (Pjs) Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
“Penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan PKS sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020,” jelas Ismail di Jakarta.
Dijelaskan Ismail ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, penegakan hukum di sektor jasa keuangan, koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
“PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” jelas Ismail.
Melalui PKS ini, lanjut Ismail mengatakan OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Lebih jauh Ismail mengatakan OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.*/












