Channeltujuh.com, JAKARTA – Nama Lasarus, anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), kembali menjadi sorotan publik menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta. Massa menuntut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri segera mencopot Lasarus dari jabatannya dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Aksi tersebut digelar oleh kelompok yang menamakan diri Komite Independen Mahasiswa (KIM). Dalam orasinya, massa menuding adanya dugaan penyalahgunaan anggaran BSPS yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun diduga tidak sepenuhnya sampai kepada penerima manfaat.
Mahasiswa menilai Lasarus memiliki tanggung jawab politik dan moral, mengingat dugaan kasus terjadi di daerah pemilihannya. Mereka meminta KPK segera memeriksa dan mengaudit Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Lasarus serta menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Kami menduga kuat adanya keterlibatan Lasarus dalam pengendalian proyek BSPS di Kalimantan Barat. Negara dirugikan, rakyat miskin yang seharusnya menerima bantuan justru menjadi korban,” tegas salah satu orator.
Desakan PAW Berdasarkan UU MD3
Dalam tuntutannya, massa mendesak PDIP melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Lasarus. Mereka merujuk pada Pasal 122A Undang-Undang MD3, yang memungkinkan pemberian sanksi terhadap anggota DPR yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Menurut mahasiswa, pembiaran terhadap dugaan tersebut akan mencederai komitmen partai terhadap agenda pemberantasan korupsi dan merusak kepercayaan publik.
Dugaan Korupsi BSPS Rp10,6 Miliar
Program BSPS merupakan program strategis pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni. Namun, mahasiswa mengklaim program tersebut diduga disalahgunakan di Kabupaten Sekadau pada periode 2022–2023.
Nilai anggaran yang disorot mencapai sekitar Rp10,6 miliar, yang menurut massa aksi realisasinya diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat.
“Dana sebesar itu seharusnya menjadi harapan rakyat kecil, bukan bancakan elite,” ujar perwakilan KIM.
KPK dan PDIP di Bawah Sorotan
Aksi unjuk rasa berlangsung singkat, sekitar 15 menit, namun dinilai sebagai sinyal kuat tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak diam. Mahasiswa juga mendesak Kejaksaan Agung turut memanggil dan memeriksa Lasarus untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam proyek BSPS tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Lasarus, PDIP, maupun KPK terkait tuntutan mahasiswa.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi PDIP dalam menunjukkan konsistensi pemberantasan korupsi di internal partai. Di sisi lain, KPK juga diuji independensi dan ketegasannya dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Sementara proses hukum belum menunjukkan perkembangan, warga Sekadau yang seharusnya menikmati manfaat program BSPS masih menunggu kejelasan dan keadilan.*/












