Pemerintahan dan Politik

Semangat Awal Tahun 2026, Erani Ajak ASN Tingkatkan Kinerja 

26
×

Semangat Awal Tahun 2026, Erani Ajak ASN Tingkatkan Kinerja 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Wakil Bupati (Wabup) Landak, Erani memimpin apel pengecekan kesiapan pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, di Halaman Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 5 Januari 2026.

Erani saat membacakan arahan Bupati Landak menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir mengikuti apel pengecekan.

“Kehadiran ASN pada hari ini menandakan kesiapan kita untuk melaksanakan tugas di tahun 2026 ini,” ucap Erani.

Erani menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan kinerja demi mencapai target yang telah ditetapkan.

“Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Landak dapat menunjukkan performa kerja yang maksimal dan optimal. Namun, tantangan tersebut diyakini dapat dilalui dengan kerja sama tim yang solid dan kompak,” tegas Erani.

Menurut Erani apel kesiapan awal tahun ini bukan sekadar rutinitas, melainkan refleksi komitmen dan dedikasi sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengingat dinamika perubahan yang terus berkembang, ASN dituntut untuk terus meningkatkan kualitas diri, profesionalisme, serta melakukan inovasi agar tercipta efisiensi dan efektivitas kerja.

“Kita adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan visi Kabupaten Landak sebagai daerah yang maju, berdaya saing, dan berkualitas,” pungkas Erani.*/

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading