Hukum dan TNI/PolriUncategorized

Gangguan Kamtibmas Tahun 2025 Wilayah Hukum Polresta Pontianak Naik 339 Kasus 

×

Gangguan Kamtibmas Tahun 2025 Wilayah Hukum Polresta Pontianak Naik 339 Kasus 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Pontianak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Pontianak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wagitri menggelar perss release akhir tahun 2025 di Markas Kepolisian Resor Kota (Makopelresta) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 30 Desember 2025.

Dalam paparannya Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan mengatakan jika diukur dari perbandingan tahun 2024 dengan 2025 ada peningkatan dari berbagai kasus di wilayah hukum Polresta Pontianak.

“Untuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tahun 2024 berbanding 2025 mengalami kenaikkan dari empat golongan kejahatan yaitu kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontijensi,” papar Hendrawan.

Dijelaskan Hendrawan untuk gangguan Kamtibmas di tahun 2025 sebanyak 1515 kasus mengalami kenaikan 339 kasus atau 29 persen berbanding dengan kasus tahun 2024 sebanyak 1176 kasus.

“Untuk gangguan Kamtibmas di tahun 2024 tersangka ada 444 tersangka sedangkan di tahun 2025 sebanyak 256 tersangka, jika dilihat berbandingannya terjadi penurunan jumlah tersangka,” tukas Hendrawan mengakhiri.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *