Pemerintahan dan Politik

Pemkab Landak Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Fasilitasnya 

22
×

Pemkab Landak Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Fasilitasnya 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas guru, sarana prasarana, serta tata kelola dan manajemen sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Zona Kecamatan Ngabang tahun 2025, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 5 November 2025.

Dalam sambutannya, Karolin menyampaikan bahwa musyawarah guru ini bukan sekadar forum pertemuan rutin, tetapi menjadi laboratorium ide dan kolaborasi bagi para guru.

Melalui forum ini, lanjut Karolin, para pendidik diharapkan dapat berdiskusi, menganalisis, serta merancang strategi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan zaman dan semangat Kurikulum Merdeka.

“Guru harus hadir sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mengarahkan peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, dan berkarakter,” tegas Karolin.

Lebih lanjut, Karolin menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai langkah, seperti peningkatan kompetensi guru, penguatan digitalisasi sekolah, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, hingga penguatan tata kelola sekolah. Namun, menurutnya, sarana terbaik dalam pendidikan adalah guru itu sendiri.

“Guru yang tulus, berintegritas, dan mengajar dengan hati merupakan pilar utama yang menentukan arah masa depan pendidikan di Kabupaten Landak,” ujar Karolin.

Dalam visi pembangunan daerah tahun 2025–2029, Pemkab Landak bertekad mewujudkan daerah yang mandiri, maju, dan sejahtera. Misi besar ini, kata Karolin, tidak akan tercapai tanpa dukungan dunia pendidikan yang kuat. Dunia pendidikan yang kuat hanya bisa dibangun jika gurunya hebat, berkarakter, dan bersemangat membangun generasi penerus bangsa.

Melalui kegiatan MGMP ini, Karolin juga mengajak seluruh guru untuk terus menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat serta menggunakan forum MGMP sebagai ruang memperbarui wawasan, meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional, serta berbagi pengalaman antar guru dan sekolah.

“Saya berharap dari musyawarah ini akan lahir gagasan baru, model pembelajaran yang menarik, metode evaluasi yang kreatif, serta inovasi pembelajaran digital yang sesuai dengan semangat zaman,” harap Karolin.*/

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading