Channeltujuh.com, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem keuangan digital yang inovatif, inklusif, aman, dan berintegritas seiring tingginya adopsi teknologi dan layanan keuangan digital oleh masyarakat.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio BI, Juda Agung, dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema Inovasi Digital di Sektor Keuangan Indonesia: Mendorong Inovasi dan Mitigasi Risiko di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 7 November 2025.
Dalam paparannya, Juda menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan digitalisasi tercepat di dunia. Hal ini didorong oleh karakter masyarakat yang digital-native, tingginya kepemilikan perangkat seluler, serta semakin luasnya pemanfaatan internet.
“Jumlah handphone yang dimiliki 125 persen dari penduduk Indonesia, screen time orang Indonesia ternyata tujuh jam, sehingga tidak heran, begitu kita adopsi transaksi digital, itu tumbuhnya sangat cepat sekali,” kata Juda.
Perkembangan ini turut mengakselerasi transformasi sektor jasa keuangan, mulai dari layanan pembayaran digital, perbankan digital, pembiayaan berbasis teknologi, investasi digital, hingga aset keuangan baru yang berbasis teknologi.
Transformasi digital mendorong kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat melalui berbagai platform dan kanal digital yang semakin inklusif. Inovasi ini telah membuka peluang bagi kelompok yang sebelumnya sulit mengakses layanan keuangan konvensional, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), masyarakat di wilayah terpencil, dan generasi muda.
Menurut Juda, pemanfaatan teknologi dalam layanan keuangan telah meningkatkan efisiensi, memperluas inklusi keuangan, dan mendorong inovasi produk serta layanan keuangan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seiring meningkatnya aktivitas dan transaksi digital, Juda menegaskan perlunya kewaspadaan karena pesatnya digitalisasi juga diikuti meningkatnya risiko kejahatan siber, penipuan digital (fraud), phising, serta ancaman serangan siber yang kompleks dan terkoordinasi.
OJK dan BI terus memperkuat mitigasi risiko dan pelindungan konsumen melalui penguatan standar keamanan sistem, pengaturan, dan pengawasan, termasuk melalui pengembangan pemanfaatan artificial intelligence dan machine learning untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan digital.
Salah satu bentuk penguatan koordinasi OJK dan BI dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang menjadi pusat kolaborasi nasional antara regulator dan pelaku industri jasa keuangan. IASC melibatkan perbankan, penyedia uang elektronik, dan e-commerce dalam percepatan penanganan penipuan digital serta pemblokiran dana agar lebih efektif dan terintegrasi.
Selain itu, Juda juga menekankan pentingnya sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah peningkatan risiko digital.
“OJK tentu saja tidak bisa menjaga sistem keuangan sendirian, bersama BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan, kita bergabung, empat otoritas ini bergabung dalam Komite yang disebut dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ungkapnya.
OJK Mengajar yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 OJK turut dihadiri oleh Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Bambang Pramujati, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ridzki, Dekan Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Juwardi, Kepala Departemen Teknik Sistem dan Industri Mokh Suef, serta diikuti oleh lebih dari 150 mahasiswa serta civitas academica ITS.*/












