Pemerintahan dan Politik

Hari Kesaktian Pancasila, Karolin : Pancasila Menyatukan Keberagaman Indonesia

18
×

Hari Kesaktian Pancasila, Karolin : Pancasila Menyatukan Keberagaman Indonesia

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa, pimpin upacara hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 1 Oktober 2025.

Upacara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Landak Erani, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Karolin mengucapkan selamat Hari Kesaktian Pancasila kepada masyarakat Kabupaten Landak. “Ini adalah suatu momentum bagi bangsa Indonesia untuk terus melakukan refleksi,” ucap Karolin.

Menurut Karolin Pancasila tindak hanya untuk dihafalkan atau diingat tapi bagaimana penerapan serta praktiknya di kehidupan sehari-hari.

“Pancasila ini tidak hanya sebatas untuk dibaca atau hafalkan tapi bagaimana Pancasila bisa kita laksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Karolin menambahkan bahwa sejarah telah membuktikan Pancasila telah menjadi perekat yang sangat penting bagi kesatuan bangsa Indonesia serta menjadi modal dasar dalam pembangunan.

“Bagi para pelajar semoga di hari Kesaktian Pancasila ini kita lebih memahami betapa pentingnya Pancasila itu dalam menyatukan keberagaman yang ada di Indonesia,” tutup Karolin.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading