Channeltujuh.com, MEMPAWAH – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Mempawah, Abdul Malik mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan inovasi terkait pelayanan publik dalam hal pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).
Abdul Malik menegaskan untuk pengurusan Adminduk diharapkan masyarakat dapat mengurus sendiri datang langsung ke Disdukcapil Mempawah, tanpa melalui orang ketiga atau calo.
“Sekarang untuk mengurus surat pindah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran dan surat-surat lainnya diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan jasa orang lain atau calo, tapi datang saja langsung ke Disdukcapil karena pengurusan Adminduk saat ini sangat mudah dan satu hari semuanya selesai,” kata Abdul Malik, pada channeltujuh.com, di Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (4/9/25).
Lanjut Abdul Malik mengatakan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Adminduk, saat ini Disdukcapil Mempawah telah menerapkan inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan cukup SEKali DAtang atau Pak Sekda.
“Inovasi Pak Sekda kita terapkan karena wilayah Kabupaten Mempawah cukup luas, bagi masyarakat yang jaraknya cukup jauh dari Kota Mempawah jangan khawatir karena melalui pelayanan Pak Sekda sekua proses Adminduk bisa selsai satu hari,” jelas Abdul Malik.
Lebih jauh Abdul Malik mengatakan untuk proses pembuatan Adminduk gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Ini yang perlu saya tekankan kepada seluruh masyarakat bahwa dalam pengurusan Adminduk tidak dipungut biaya apapun semua gratis, jika ada ditemukan yang meminta imbalan, silahkan laporkan ke kami,” tukas Abdul Malik mengakhiri.*/
Laporan : Devi Lahendra












