Channeltujuh.com, PONTIANAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mempawah Berani, Maman Suratman, enanggapi pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp40 miliar terkait pembangunan Jalan Sebukit-Sungai Sederam dan Jalan Sungai Sederam-Sekabuk di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Maman pemberitaan tersebut harus dan kami di klarifikasi terkait nilai proyek maupun berbagai dugaan lain di proyek tersebut.
“Dalam hal ini perlu saya jelaskan untuk nilai kedua paket proyek tersebut mencapai Rp71 miliar. Jika benar terjadi kerugian negara sebesar Rp40 miliar, maka dipastikan pembangunan jalan tidak akan selesai sebagaimana mestinya,” kata Maman, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (29/8/25).
Dikatakan Maman faktanya kedua ruas jalan tersebut selesai dibangun dan kini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa klaim kerugian Rp40 miliar tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah menyampaikan secara resmi angka kerugian negara. Perhitungan potensi kerugian sepenuhnya merupakan kewenangan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukan spekulasi media,” jelas Maman.
Dengan demikian, lanjut Maman mengatakan pemberitaan mengenai kerugian negara Rp40 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menyesatkan publik,” tukas Maman mengakhiri.*/
Laporan : Devi Lahendra
![]()













