Pemerintahan dan Politik

Di Tengah Gelombang Ekonomi Global, Bank Kalbar Eksis Bertahan

23
×

Di Tengah Gelombang Ekonomi Global, Bank Kalbar Eksis Bertahan

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Dalam kiprahnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar menunjukkan kinerja yang baik sebagai bank plat merah yang layak diacungi jempol oleh masyarakat Kalimantan Barat khususnya.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi, Bank Kalbar justru mencatatkan kinerja impresif dengan meraih laba bersih sebesar Rp309,68 miliar per 31 Juli 2025. Angka ini naik 9,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp281,68 miliar.

Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari strategi yang tepat dan kekuatan internal perusahaan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

“Ya saat ini Bank Kalbar justru berhasil melampaui target anggaran proporsional hingga 103,88 persen. Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti bahwa Bank Kalbar adalah lembaga keuangan yang tangguh, visioner, dan adaptif,” ujar Rokidi, di Pontianak.

Keberhasilan ini, lanjut Rokidi tidak terlepas dari transformasi menyeluruh, inovasi berkelanjutan, serta komitmen tinggi seluruh jajaran Bank Kalbar di semua lini, dari kantor pusat hingga pelosok cabang.

“Capaian ini semakin memperkuat posisi Bank Kalbar sebagai lembaga keuangan daerah yang dapat diandalkan oleh pemegang saham, mitra kerja, dan masyarakat Kalimantan Barat secara luas. Bank Kalbar bukan hanya bertumbuh, tetapi sedang berlari kencang menuju masa depan sebagai bank daerah yang terdepan, terpercaya, dan sehat,” ujar Rokidi.*/

Laporan : Devi Lahendra 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading