Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) berupa sebilah parang setelah melakukan aksi pengrusakan dan mencoba menyerang anggota keluarganya sendiri.
Dalam kejadian tersebut, pelaku juga memecahkan kaca etalase jualan milik keluarganya menggunakan parang, sehingga menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Petugas yang menerima laporan segera bertindak cepat mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam, kemudian membawanya ke Polsek Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jatmiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam keselamatan jiwa maupun mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa agar dapat segera kami tangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” tegas Jatmiko, di Pontianak, Jumat (1/8/25).
Jatmiko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.*/
Laporan : Sumber Humas Polsek Pontianak Selatan
Editor : Devi Lahendra
![]()













