Channeltujuh.com, NGABANG – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi Kopdes Merah Putih Kabupaten Landak yang pertama di Kalimantan Barat yang lolos izin operasional Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi Primer, yang mrupakan salah satu unit usaha dalam Kopdes Merah Putih.
Lolosnya izin USP tersebut, menjadikan Kopdes Merah Putih Desa Hilir Tengah tersebut termasuk yang pertama di Kalbar lolos pada salah satu unit usaha yang wajib dibuat tersebut.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Kopdes Merah Putih Desa Hilir Tengah, yang telah lolos persyaratan usaha USP.
“Kami sangat mengapresiasi dari pengurus Kopdes Merah Putih Desa Hilir Tengah yang telah lolos untuk persyaratan sebagai koperasi simpam pinjam, sebagai salah satu unit usaha Kopdes Merah Putih,” tutur Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (15/7/25).
Karolin berharap, keberhasilan tersebut bisa menjadi motivasi dan langkah awal yang baik terhadap perkembangan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Landak.
“Semoga bisa terus berkembang dan yang paling penting kami selalu menitipkan kepada para pengurus Koperasi Merah Putih, bagaimana agar koperasi ini sesuai dengan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar bisa berkontribusi dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya,” tegas Karolin.
Karolin juga memastikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak terus memberi dukungan dan mengawal agar proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan dengan lancar dan maksimal.
“Jadi proses pembentukannya kami selalu mengawal dan memang ada satuan tugas khusus untuk itu. Kami berusaha memfasilitasi agar masyarakat desa sebagai anggota koperasi yang mungkin masih awam dengan anturan kita pandu kita bimbing. Bahkan untuk pembentukannya kemarin biaya notaris sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Landak,” tukas Karolin.*/
Laporan : Deckie
![]()













