Pemerintahan dan Politik

Pajak Bermotor Landak Besar dari Mempawah, Angeline Minta di Ngabang aAda Samsat 

2
×

Pajak Bermotor Landak Besar dari Mempawah, Angeline Minta di Ngabang aAda Samsat 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Angeline Fremalco, mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar segera menjadikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ngabang, Kabupaten Landak, sebagai Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) mandiri yang tidak lagi menginduk ke UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan Angeline, saat rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam rapat tersebut, Angeline, menilai dengan kondisi Kantor Samsat Ngabang yang masih menginduk ke UPT PPD Wilayah Mempawah membuat pelaksanaan pelayanan tidak maksimal karena berbagai keterbatasan. Baik dari segi jumlah sumber daya manusia yang dinilainya belum mumpuni, maupun berbagai fasilitas pendukung serta keperluan yang juga harus bergantung dari UPT PPD Mempawah.

“Saya rasa Samsat Ngabang memang harus berdiri sendiri dan sudah sangat layak berdiri sebagai UPT yang mandiri jangan lagi menginduk ke UPT PPD Mempawah. Karena dari pendapatan saja Landak lebih tinggi dari Mempawah,” ujar Angeline, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 15 Juli 2025.

Dikatakan Angeline berdasarkan data penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kalimantan Barat sampai bulan Juli 2025, Kabupaten Landak dari target Rp 47,374 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 21,372 miliar atau 45,87 persen. Sementara Kabupaten Mempawah dengan target sebesar Rp 35,280 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 16,029 miliar atau 45,43 persen.

“Secara target dan realisasi, penerimaan pajak BBNKB dan PKB Kabupaten Landak lebih besar dari Kabupaten Mempawah,” jelas Angeline.

Dengan kembalinya Samsat Ngabang sebagai UPT mandiri, maka menurut Angeline pelayanan dan target penerimaan sektor pajak dari BBNKB maupun PKB bisa lebih maksimal untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita bayangkan kalau Samsat Ngabang menjadi UPT yang berdiri sendiri, dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan fasilitas yang baik pasti akan bisa lebih baik lagi penerimaannya dan kita bisa tambah targetnya, pendapatan bisa bertambah. Karena memang seyogyanya Landak itu lebih ramai dari Mempawah,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Bupati Landak juga sudah bersurat kepada Gubernur Kalimantan Barat agar Samsat Landak bisa menjadi UPT PPD.

“Untuk itu Komisi III DPRD Landak juga akan membuat rekomendasi kepada Gubernur Kalimantan Barat agar usulan tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” tukas Angeline.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading