Channeltujuh.com, JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar, Rokidi, menghadiri kegiatan sosialisasi rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang membahas dua topik penting dalam dunia perbankan Indonesia, yakni akses pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta panduan tata kelola kecerdasan Artificial Intelligence (AI) di sektor perbankan.
Acara yang berlangsung di Jakarta ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan UMKM sekaligus memastikan implementasi teknologi kecerdasan buatan dalam industri keuangan berjalan secara bertanggung jawab, etis, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Rokidi menyambut baik langkah proaktif OJK. Menurutnya, penyusunan POJK ini penting untuk menjawab tantangan dan kebutuhan zaman, terutama bagi bank pembangunan daerah seperti Bank Kalbar yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelaku usaha kecil di daerah.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan perbankan nasional lainnya serta para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan, yang turut memberikan masukan konstruktif terhadap substansi rancangan POJK tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh lembaga keuangan dapat bersiap mengadopsi kebijakan baru yang berpihak pada kemajuan ekonomi nasional, terutama melalui peran aktif perbankan dalam digitalisasi dan pemberdayaan UMKM.*/
Laporan : Devi Lahendra












