Pemerintahan dan Politik

Pemkab Landak Lantik 1.239 P3K, Karolin Ingatkan ASN Harus Profesional dan Disiplin 

1
×

Pemkab Landak Lantik 1.239 P3K, Karolin Ingatkan ASN Harus Profesional dan Disiplin 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Sebanyak 1.239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak diambil sumpah dan janji jabatan di halaman Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, turut dihadiri Wakil Bupati Landak, Erani, Sekretaris Daerah (Sekda) Landak, Heri Adiwijaya dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa, mengataka dengan proses penyerahan Surat Keputusan (SK) yang akhirnya bisa dilakukan setelah melalui proses panjang, berpesan agar para pegawai P3K ini menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan profesionalisme, disiplin dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Karolin, di Ngabang, Rabu (4/6/25).

Karolin turut menekankan agar para P3K ini untuk bijak menggunakan media sosial, termasuk memanfaatkan untuk hal-hal positif.

“Secara umum Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu diminta untuk menggunakan media sosial untuk hal yang positif,” ucapnya.

Dia berharap, agar para ASN turut mempelajari, mendalami serta betul-betul menjalankan etika dalam bermediasosial. Dijelaskannya bahwa SK P3K ini akan dilakukan evaluasi setiap dua tahun, sehingga dia meminta para pegawai ini untuk komitmen menjalankan tugasnya setelah mendapatkan SK.

“Pemkab Landak, kita dua tahun akan dilakukan evaluasi. Dari 1.239 P3K yang dilantik ini, terdiri dari 884 dari formasi guru, 173 tenaga kesehatan dan 182 tenaga teknis,” tukas Karolin.*/

Loading