Channeltujuh.com, SINTANG – Jasa Raharja Cabang Sintang membangun komitmen bersama dalam rangka sinergitas antar unsur pemerintahan dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Komitmen yang diinisiasi oleh Jasa Raharja sebagai anggota Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) guna meningkatkan kepatuhan masyarakat, bersinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang khususnya pegawai beserta keluarga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan himbauan untuk tertib berlalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sintang, Aulia Redha Martha Husaini menjelaskan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi merupakan salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Sintang. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah yang dilaksanakan dengan melakukan tindakan maupun sosialisasi terkait kepatuhan membayar PKB maupun ketertiban dalam berlalu lintas.
“Jasa Raharja bersama dengan Lapas Kelas II B Sintang berkomitmen untuk mengkampanyekan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada pegawai dan keluarganya untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Martha, di Sintang Selasa (11/3/25).
Disamping itu Jasa Raharja Sintang, bersama pemangku kepentingan (stakeholder) akan terus melakukan kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dengan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.*/
Laporan : Sumber Humas Jasa Raharja
Editor : Devi Lahendra