Channeltujuh.com, SUKOREJO – Guna mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Raka Bumingraka, Kejaksaan Negeri Blitar terus menggalakkan program Jaksa Kawal Ketahanan Pangan (Jaka Pangan) khususnya di wilayah Kota Blitar.
Untuk kesekian kalinya Jaka Pangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, yang mana kali ini dilaksanakan di Jalan Turi Selatan, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Sambutan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar Dewi Masitoh, mengatakan Jaka Pangan ini merupakan kali kedua dilaksanakan, setelah sebelumnya menanam cabe dan kali ini kita menanam jagung.
“Perlu saya jelaskan bahwa produksi jagung di Kota Blitar pada tahun 2024 ini mencapai 7.085 ton dengan luas panen 1.622 hektar. Produktivitas jagung per hektar mencapai 4,32 ton. Angka ini menunjukkan bahwa pertanian jagung masih menjadi sektor yang potensial untuk kita kembangkan, terlebih dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah,” terang Dewai di Blitar, Senin (24/2/25).
Dikatakan Dewi, saat ini Kota Blitar sedang menerapkan konsep pertanian berbasis ruang, dimana lahan-lahan kosong bisa dimanfaatkan untuk ditanam berbagai jenis tanaman pangan.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencapai swasembada pangan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Bahkan, saya berharap nantinya kita tidak hanya menanam, tetapi juga bisa mengolah hasilnya, misalnya dari jagung bisa menjadi mie jagung dan berbagai produk olahan lainnya,” papar Dewi.
Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Baringin, mengatakan bahwa ketahanan pangan adalah salah satu aspek krusial yang menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
“Program ketahanan pangan wajib kita jaga, kita dukung, dan kita lestarikan demi kesejahteraan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Blitar hadir di sini untuk berperan aktif dalam mendukung program ini,” kata Baringin.
Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, lanjut Baringin yang telah menerima kami untuk berkolaborasi dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah kita.
“Kejaksaan siap menjembatani serta memberikan pendampingan dari aspek hukum, agar semua kebijakan dan mekanisme dalam program ini dapat berjalan dengan baik, transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kedepan kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) agar dapat membantu memastikan distribusi dan harga komoditas pangan tetap stabil. Kami berharap dengan keterlibatan Bulog, para petani dan kelompok tani bisa mendapatkan harga yang layak dan bersaing dengan pasar, tanpa harus bergantung pada tengkulak,” harap Baringin.
Lebih lanjut Baringin mengatakan bahwa program ini juga selaras dengan konsep Go Green, program ini mendorong pemanfaatan lahan produktif secara optimal.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi, tidak hanya dalam skala besar, tetapi juga dari lingkungan terkecil, termasuk di halaman rumah dan kantor masing-masing. Dengan begitu, kita tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat,” pungkas Baringin mengakhiri.*/
Laporan : Deckie












