Pemerintahan dan Politik

Kader PDI P Ngabang Rayakan HUT Megawati Soekarnoputri, Karolin : Sosok Panutan dan Ibu Bagi Kader PDI Perjuangan

66
×

Kader PDI P Ngabang Rayakan HUT Megawati Soekarnoputri, Karolin : Sosok Panutan dan Ibu Bagi Kader PDI Perjuangan

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Megawati Soekarnoputri genap berusia 78 tahun pada kamis 23 Januari 2025, hari berbahagia Presiden ke lima Republik Indonesia ini juga turut dirayakan oleh kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia dengan menggelar perayaan potong tumpeng bersama masyarakat serta melakukan gerakan penghijauan sebagai kado ulang tahun dari kader PDI Perjuangan untuk Megawati Soekarnoputri.

Bupati Landak terpilih periode 2025 hingga 2023 Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader PDI Perjuangan dan masyarakat yang turut memberikan ucapan serta doa kepada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang sudah berusia 78 tahun.

“Kami kader PDI Perjuangan bersama masyarakat mendoakan Ibu Megawati Soekarnoputri untuk sehat selalu dan tetap kuat memimpin para kader PDI Perjuangan agar PDI Perjuangan tetap selalu dihati masyarakat semuanya,” ucap Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (23/1/25).

Sebagai kader PDI Perjuangan Karolin menjelaskan bahwa Megawati Soekarnoputri merupakan sosok pemimpin dan juga ibu bagi keder PDI Perjuangan yang terus berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Ibu Megawati Soekarnoputri merupakan sosok panutan, pemimpin dan Ibu bagi kami kader PDI Perjuangan, yang mana Ibu tidak pernah berhenti untuk memberikan ide, gagasan serta terus bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelas Karolin.

Karolin yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Barat mengatakan bahwa perayaan ulang tahun Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga dilaksanakan oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan salah satunya yakni PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak turut melaksanakan perayaan ulang tahun Ketum PDI Perjuangan bersama masyarakat di Dusun Hilir Kantor, Desa Hilir Kantor, Kabupaten Landak yang mengalami bencana banjir.

Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngabang, Ranto Nainggolan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dusun Hilir Kantor yang sangat antusias menghadiri perayaan ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan walaupun dengan suasana mengalami musibah bencana serta turut mendoakan agar presiden ke lima Republik Indonesia selalu diberikan kesehatan.

Ranto mengungkapkan bahwa perayaan ulang tahun tersebut merupakan inisiatif dari Bupati Landak terpilih periode 2025 hingga 2030 Karolin Margret Natasa yang merupakan kader terbaik PDI Perjuangan untuk melaksanakan kegiatan ditengah-tengah masyarakat yang terdampak banjir.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Ibu Karolin kepada masyarakat disini sehingga kami PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngabang untuk turun langsung bertemu masyarakat yang terdampak banjir ini untuk merayakan ulang tahun Ibu Megawati Soekarnoputri secara sederhana dan penuh kekeluargaan. Selain itu, beliau juga memberikan sedikit bantuan berupa mie instan untuk masyarakat Dusun Hilir Kantor,” ungkap Ranto.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading