Pemerintahan dan Politik

HUT Pemprov Kalbar ke 68, Dirut Bank Kalbar Hadiri Ziarah Makam Pahlawan 

30
×

HUT Pemprov Kalbar ke 68, Dirut Bank Kalbar Hadiri Ziarah Makam Pahlawan 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar, Rokidi, turut menghadiri kegiatan ziarah Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat.

Kegiatan ziarah ini menjadi salah satu rangkaian utama dalam peringatan HUT ke-68 Pemprov Kalbar. Prosesi dimulai dengan upacara penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi Kalimantan Barat dan bangsa Indonesia. Dilanjutkan dengan tabur bunga sebagai simbol penghormatan dan doa untuk arwah para pahlawan.

Dikatakan Rokidi bahwa kehadirannya sebagai perwakilan Bank Kalbar merupakan bentuk dukungan terhadap Pemprov Kalbar sekaligus penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemajuan daerah dan negara.

“Kami dari Bank Kalbar merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ziarah ini. Momentum ini mengingatkan kita semua untuk terus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Rokidi, di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (22/1/25).

Peringatan HUT ke-68 Pemprov Kalimantan Barat tahun ini mengusung tema Bersama Membangun Kalimantan Barat yang Maju dan Berdaya Saing. Rangkaian kegiatan lainnya seperti upacara bendera, pameran pembangunan, dan seminar juga akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.*/

Laporan : Sumber Humas Bank Kalbar

Editor : Devi Lahendra 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading