Channeltujuh.com, NGABANG – Penjabat (Pj) Bupati Landak Gutmen Nainggolan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Banda Kolaga menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengelolaan sampah tahun 2024 dengan di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta.
Rakornas yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan pelaksanaan pengelolaan sampah antara pemerintah pusat dan daerah sejalan dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengatakan bahwa pengelolaan sampah di daerah sangatlah penting demi menjaga kesehatan lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak akan terus berupaya dalam pengolaan sampah di khususnya di Kabupaten Landak secara bertahap dengan melakukan penguatan regulasi dan instrumen tata kelola sampah termasuk juga dengan pengembangan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana yang baik, dan lain sebagainya,” tutur Gutmen, di Jakarta, Kamis (12/12/24).
Lebih lanjut Gutmen menyampaikan sesuai dengan pembahasan pada rakornas tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak akan menyusun peta jalan (roadmap) rencana aksi kolaborasi penuntasan pengelolaan sampah dalam kurun waktu 6 bulan sejak rencana aksi nasional ini disepakati pada hari Kamis 12 Desember 2024.
“Saya berharap dengan disusunnya roadmap ini, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bisa terwujud serta masyarakat khususnya di Kabupaten Landak akan lebih peduli dan sadar akan kesehatan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya,” harap Gutmen.*/
Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie












