Uncategorized

Gutmen Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi

×

Gutmen Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Penjabat (Pj) Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupeten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Gutmen Nainggolan mengucapkan selamat datang kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia beserta jajaran dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kami sampaikan terima kasih atas terlaksananya agenda ini yang tentu saja kami harapkan menjadi momen bagi kami untuk melakukan perbaikan demi perbaikan di dalam menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi di wilayah Kabupaten Landak,” ucap Gutmen, di Ngabang, Selasa (19/11/24).

Gutmen mengatakan pada hakikatnya, tujuan besar yang ingin dicapai dari kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi yakni terbangunnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Landak yang lebih baik, efektif, dan efisien.

“Jika kita merujuk kepada sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai salah satu tools pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK telah memetakan delapan area intervensi pada pemerintah daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi,” jelas Gutmen.

Gutmen juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Landak telah mendapatkan 11 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK RI atas laporan keuangan daerah.

“Selain menjadi kebanggaan, tentunya predikat tersebut juga menjadi tanggung jawab yang berat bagi Kabupaten Landak. Jangan sampai predikat yang kita raih ternodai dengan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Karena jika hal demikian terjadi, maka dapat secara seketika melunturkan kepercayaan masyarakat,” pungkas Gutmen.

Gutmen menyatakan bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah sebuah keniscayaan. Tekad tersebut harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diimplementasikan dalam setiap sikap dan kebijakan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Terlebih lagi dalam kondisi ekonomi saat ini, jika masyarakat kita melihat ada tindakan korupsi, hal demikian sangatlah menyakitkan. Maka jika kita belum mampu berbuat lebih banyak bagi masyarakat, paling tidak kita telah mampu mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegas Gutmen.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *