Uncategorized

Gutmen Harap Hasil Evaluasi Kinerja Instansi Pemkab Landak Bisa Semakin Baik

×

Gutmen Harap Hasil Evaluasi Kinerja Instansi Pemkab Landak Bisa Semakin Baik

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Pejabat (Pj) Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka asistensi evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Landak tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya Gutmen menyampaikan evaluasi AKIP meliputi kegiatan evaluasi terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mulai dari perencanaan kinerja, termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja serta evaluasi atas pencapaian kinerja.

“Tujuan evaluasi AKIP adalah untuk mengetahui tingkat implementasi SAKIP dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (result oriented government),” jelas Gutmen, di Ngabang, Rabu (13/11/24).

Gutmen berharap kepada yang membidangi kegiatan ini untuk secara antusias mengikuti dan mendalami tentang evaluasi AKIP yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan harapan semoga pada tahun yang akan datang nilai evaluasi AKIP masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan lebih baik, sehingga berpengaruh terhadap nilai evaluasi AKIP Kabupaten Landak yang lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Dalam kesempatan ini, saya instruksikan kepada seluruh OPD agar Evaluasi AKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak untuk menindaklanjuti setiap saran rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Evaluasi AKIP tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Landak,” harap Gutmen.

Gutmen juga menugaskan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk selalu menginventarisasi, memantau dan mengevaluasi perkembangan tindaklanjuti hasil Evaluasi AKIP secara berkesinambungan dan melaporkan kepada bupati.

“Selanjutnya agar APIP dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah selalu berpedoman pada standar audit dan kode etik pengawasan yang berlaku,” tegas Gutmen.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak

Editor : Deckie 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *