Pemerintahan dan Politik

Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat, Pasangan Karolin-Erani Telah Melaksanakan 208 Titik Kampanye

26
×

Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat, Pasangan Karolin-Erani Telah Melaksanakan 208 Titik Kampanye

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Guna menyerap aspirasi masyarakat hingga ke tingkat dusun, pasangan Karolin-Erani (KREN) yang maju sebagai calon Bupati Landak dan calon Wakil Bupati Landak di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hingga di penghujung bulan Oktober ini, pasangan KREN telah menjangkau 208 titik kampanye dari 13 kecamatan serta 156 desa yang ada di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Terjun langsung menyapa dan menemui masyarakat menjadi rutinitas pasangan Karolin-Erani, keluar masuk desa hingga dusun menjadi jadwal wajib bagi Karolin Margret Natasa dan Erani guna mengkampanyekan visi misi mereka untuk kemajuan Kabupaten Landak lima tahun kedepan.

Calon Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan dengan turun langsung ke masyarakat, maka dirinya dapat mengetahui apa yang diinginkan serta apa yang diharapkan masyarakat Kabupaten Landak yang mungkin saat ini masih menjadi kendala bagi masyarakat.

“Turun ke desa hingga dusun bukan hal yang baru bagi saya, sejak saya menjabat sebagai Bupati Landak periode lalu, saya selalu turun kelapangan, menyerap langsung aspirasi masyarakat. Dan saat kampanye tahun ini, meskipun jadwal kampanye yang cukup singkat, saya usahakan hadir untuk menemui langsung masyarakat,” kata Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Jum’at (1/11/24).

Lanjut Karolin mengajak masyarakat untuk menjaga situasi Pilkada damai, guna menuju pesta demokrasi yang aman dan kondusif. Tidak lupa Karolin mengajak para pendukung untuk mencoblos pasangan Karolin-Erani di Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang.

“Untuk masyarakat serta para pendukung pasangan Karolin-Erani saya mengajak agar kita bisa menjadi duta kampanye damai dan aman. Jangan menyebar berita bohong dan fitnah, sampaikan ke masyarakat prestasi yang telah kita raih, biarkan masyarakat yang menilai mana yang baik mereka pilih untuk menuju Kabupaten Landak hebat,” pungkas Karolin.

Hal senada juga dikatakan calon Wakil Bupati Landak, Erani mengatakan dari pengalamannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Landak, jika kelak terpilih menjadi Wakil Bupati Landak mendampingi Bupati Landak Karolin Margret Natasa, dirinya akan fokus membangun infrastruktur hingga ke tingkat desa.

“Pembangunan infrastruktur yang merata hingga ke desa menjadi fokus pasangan Karolin-Erani. Jika Kabupaten Landak ingin maju maka jangan lupa tanggal 27 November mendatang pilih pasangan Karolin-Erani untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Landak periode 2025 hingga 2030,” tukas Erani.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading