Pemerintahan dan Politik

Kampanye di Desa Amboyo Inti, Karolin : Bentuk Kepercayaan, Melahirkan Anak Ketiga di RSUD Landak

18
×

Kampanye di Desa Amboyo Inti, Karolin : Bentuk Kepercayaan, Melahirkan Anak Ketiga di RSUD Landak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, BINJAI – Didampingi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dari partai koalisi, diantaranya Anggota DPRD Kabupaten Landak Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Agus Sudiono dan Partai Demokrat Aris Ismail, calon Bupati Landak nomor urut 01 Karolin Margret Natasa kampanye dialogis di Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Selain antusias mendengarkan paparan visi-misi, maupun program kerja pasangan Karolin-Erani (KREN) kedepan, kehadiran Karolin bersama tim tersebut juga disambut antusias warga baik sekadar untuk bersalaman, maupun berswafoto.

Calon Bupati Landak nomor urut 01 Karolin Margret Natasa dalam pemaparannya menuturkan bahwa kepemimpinan yang dibutuhkan masyarakat Landak saat ini, adalah kepemimpinan yang mampu mengayomi seluruh kelompok yang ada.

Sehingga seluruh lapisan dan golongan mayasyarakat yang beraneka ragam di Kabupaten Landak ini, bisa terus bergandeng tangan menjaga kerukunan, toleransi dan kekeluargaan, sehingga Landak semakin maju kedepan.

“Berbekal pengalaman kami di pemerintahan, kami akan berupaya memberikan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat. Berupaya, memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Landak,” ucap Karolin, di Desa Binjai, Rabu (30/10/24) malam.

Salah satu upaya yang telah dilakukan dalam bidang kesehatan, yakni pembangunan dan pembenahan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Termasuk upaya peningkatan akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak yang bisa mendapatkan akreditasi paripurna pada 2019 lalu. Langkah mencapai akreditasi paripurna tersebut menurut Karolin sebagai upaya memberikan pelayanan standar.

“RSUD kita sudah mendapatkan akreditasi paripurna. Jadi pelayanannya sudah dianggap standar, ini sampai masa jabatan saya. Setelah tahun 2022 saya tidak tahu lagi kondisinya,” tambah Karolin.

Bahkan menurut Karolin, pada masanya menjabat pelayanan publik di Kabupaten Landak mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, untuk kategori kabupaten pelayanan publik terbaik di Indonesia.

Karolin juga menyebut, selama dirinya menjabat Bupati Landak selalu memantau apa saja keluhan warga terkait pelayanan dan langsung melakukan pemeriksaan, termasuk pelayanan di RSUD Landak. Bahkan Karolin turut mempercayakan kelahiran anak ketiganya tahun 2021 lalu di RSUD Landak, dengan persalinan operasi caesar.

“Itulah yang dilakukan oleh kepala daerah, penanggungjawab wilayah. Untuk membuktikan bahwa saya memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Landak, ketika melahirkan anak ketiga saya melahirkan di RSUD Landak, tidak di Kota Pontianak, tidak di Kuching Malaysia, tidak di Jakarta. Karena saya bupatinya masa iya saya tidak berani melahirkan disana dan tidak percaya dengan pelayanan yang saya berikan untuk masyarakat Landak,” terang Karolin.

Kepercayaan tersebut menurut Karolin sebagai bentuk keyakinan bahwa dirinya sudah membenahi pelayanan dan meyakini kemampuan tenaga kesehatan di RSUD Landak.

“Saya caesar anak ketiga, karena ketubannya pecah. Mau dirujuk ke Pontianak saya bilang tidak usah disini saja. Karena kalau saya bupati tidak percaya dengan rumah sakit saya, bagiamana saya mau menyuruh rakyat berobat di rumah sakit,” jelas Karolin.

Dalam kampanye di Dusun Binjai ini, dukungan turut diungkapkan masyarakat. Salah satunya disampaikan salah Tokoh Masyarakat Dusun Binjai, Soleh Iskandar.

Dalam sambutannya Soleh Iskandar mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasinya atas peran Karolin melakukan pembangunan selama lima tahun menjabat di periode sebelumnya.

“Khususnya di Dusun Binjai kami merasakan sekali pembangunan yang begitu pesat. Karena Dusun Binjai ini termasuk kompak, jangan ditanyalah kekompakkannya,” ucap Soleh.

Peryataan terkait kekompakan warga tersebut juga dilontarnya kepada warga yang hadir, yang turut disambut sautan kompak dari warga disertai tepuk tangan.

“Kompak kita dukung beliau (Karolin) untuk dua periode. Untuk periode kedua ini kita dukung beliau mudah-mudahan beliau bersinergi dengan kita dengan masyarakat membangun Kabupaten Landak,” tambah Soleh.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading