Pemerintahan dan Politik

Kampanye di Sungai Laki, Karolin : KREN Pasangan Yang Siap Kerja Untuk Kabupaten Landak

21
×

Kampanye di Sungai Laki, Karolin : KREN Pasangan Yang Siap Kerja Untuk Kabupaten Landak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, SUNGAI LAKI – Saat berkampanye di Desa Sungai Laki, Kecamatan Mempawah Hulu, calon Bupati Landak nomor urut 01 Karolin Margret Natasa menyampaikan berbagai program dan juga capaian-capaian selama satu periode menjabat sebagai Bupati Landak pada 2017 hingga 2022.

Berbagai pesan juga disampaikannya kepada masyarakat, pendukung, maupun para relawan dengan situasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tentu menyedot perhatian masyarakat bahkan menjadi pembahasan hingga warung kopi.

“Pesan dari saya satu. Bagaimanapun kita bicara persaingan Pilkada ini, yang terpenting jangan memfitnah. Karena itu fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Kalau ada yang fitnah saya tidak kerja lima tahun waduh, boleh lihat pembangunan Landak saat ini. Kita tetap kerja, situasi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kita dapat penghargaan dari Menteri Kesehatan salah satu penanganan terbaik di Indonesia,” ucap Karolin, di Desa Sungai Laki, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (29/10/24).

Lebih lanjut dikatakan Karolin berbagai capaian juga mampu diraih di periode sebelumnya meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19. Diantaranya ketahanan pangan peringkat pertama di Kalimantan Barat (Kalbar), hingga pembangunan gedung-gedung puskesmas di seluruh kecamatan.

Karolin juga berpesan untuk tidak menyebarkan narasi kebencian dalam situasi Pilkada saat ini. Meski berbeda pilihan dia meminta masyarakat maupun pendukung untuk tidak berlebihan.

“Kedua jangan menyebarkan kebencian. Karena apa, kita sama-sama orang Landak, masih bertemu. Jadi sedang-sedang saja jangan berlebihan, Pilkada pilihannya suka yang mana, mau yang nomor satu atau yang lain,” pesan Karolin.

Karolin juga terus berpesan agar masyarakat bijak bermedia sosial, dengan tidak mudah percaya berbagai isu yang tersebar di media sosial.

Lebih lanjut disampaikannya, sejak pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada ini telah lebih dari 180 titik didatangi di berbagai wilayah di Kabupaten Landak. Hal ini tentu menununjukkan perlu stamina yang kuat dalam memimpin Kabupaten Landak, karena luasnya wilayah dengan 13 kecamatan dan 156 desa, serta lebih dari 900 dusun.

“Saya semangat untuk mendatangi masyarakat di berbagai wilayah dengan penuh semangat ini, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan untuk membangun daerah Kabupaten Landak. Berkaitan dengan Pilkada ini, kami pasangan Karolin-Erani (KREN) adalah satu, pasangan yang berpengalaman. KREN pasangan yang siap kerja untuk Kabupaten Landak. Tiga, kami tidak asal bunyi karena memang sudah tahu apa saja yang menjadi tugas dan kewenangan kepala daerah,” terang Karolin.

Ditambahkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), M Yanto Mardino, yang turut ikut dalam kampanye meminta masyarakat turut ikut mendukung dan memenangkan Karolin-Erani dalam Pilkada Landak.

“Selama ini kita telah merasakan apa yang ibu Karolin kerjakan. Beliau sangat percaya kepada kami di DPRD Kabupaten Landak. Perubahan-perubahan pembangunan yang disampaikan pada kami luar biasa,” kata Yanto.

Lanjut Yanto, program-program pembanguan di berbagai wilayah Landak juga menurutnya banyak dilakukan Karolin selaku kepala daerah termasuk pembangunan dan program bersama DPRD Kabupaten Landak.

“Baik dengan pembagian alat pertanian kepada kelompok-kelompok tani dan lain-lain. Sebab selama Karolin menjabat setidaknya 3.300 alat pertanian diserahkan kepada masyarakat, yang tentu merupakan bentuk keberpihakkan terhadap sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat. Karolin-Erani akan melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi. Saya yakin di periode kedua ini akan lebih maksimal melakukan pembangunan,” pungkas Yanto.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading