8 Prioritas Penindakan Operasi Zebra Kapuas, Ini Penjelasan Kasatlantas Mempawah
Channeltujuh.com, MEMPAWAH – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mempawah melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Mempawah, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Aditya Jaya Laksana Maulana mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024 lebih ditekankan pada pendekatan persuasif dan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan berlalu lintas.
“Sejauh ini jika pelanggaran ringan kita lakukan edukasi dan teguran, namun jika pelanggaran berat maka akan kita lakukan tindakan penilangan,” jelas Aditya pada channeltujuh.com, di Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (22/10/24).
Dikatakan Aditya, Operasi Zebra Kapuas 2024, mulai dari tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024 dengan delapan prioritas penindakan yaitu berkendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan kelebihan beban (overloading) dan melebihi dimensi (over dimension), penggunaan knalpot blong, serta tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta sabuk pengaman.
“Selain kita melakukan tindakan dan rajia, kita juga memasang banner peringatan yang kita pasang disepanjang jalan lintas Kabupaten Mempawah. Sejak dimulainya Operasi Zebra Kapuas 2024 kita sudah mengeluarkan lebih dari 200 surat teguran dan sekitar 10 penilangan,” tukas Aditya mengakhiri.*/
Laporan : Devi Lahendra